MERENUNGI ARTI SEBUAH BANGSA YANG MERDEKA

17 08 2008

Contributed by MUIN ABDUL KABIR
Wednesday, 22 August 2007
Gagahnya Indonesia menjadi hitam kelam, merahnya negaraku menjadi tak berwujud, putihnya nusantaraku sebagai lambang kesucian dan keikhlasan hilang tak berbekas, tangisan orang-orang miskin bagaikan mengiris hati bangsa ini, hilangnya nilai-nilai perjuangn menandakan bahwa Indonesia sudah tidak berarti di mata rakyatnya.
Perjuangan pasca kemerdekaan yang menyatukan bangsa dari sabang sampai marauke dan gelegar reformasi yang telah merubah wajah bangsa Indonesia yang ceria menjadi kusut. Kecerobohan dan kotornya pemerintahan yang menyebabkan terjadinya multi crisis, sehingga menjadikan hancurnya seluruh sendi-sendi kehidupan negara ini dan timbulnya gejolak di berbagai daerah di Indonesia yang menuntut keadilan dan kemerdekaan.
Merebaknya kemiskinan dan penganguran menjadikan bangsa ini berada dalam keterpurukan, pendidikan yang mahal menjadikan kebodohan dan kehancuran bagi generasi muda bangsa. Kadang ada pertanyaan disetiap sanubari rakyat bangsa ini, kapan Indonesia akan bangkit menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dihargai sebagai bangsa menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya ?
Merdeka, memang bangsa ini sudah merdeka dari kolonial belanda, tetapi penjajahan terhadap bangsa ini terus mengalir, kemerdekaan saat ini dimaknai dengan sempit, detik-detik kemerdekaan yang diperingati pada setiap tanggal 17 agustus hanya merupakan dagelan belaka.
Hakikat dari pada kemerdekaan adalah nilai-nilai perjuangan yang harus diamalkan oleh bangsa ini, perjuangan yang gigih dan nilai-nilai yang di tanamkan oleh para suhada dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pancasila sebagai ground norm ( norma dasar Negara ), harus dijadikan sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar bernegara, mempunyai cita-cita yang luhur untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat dan terlepas dari belenggu penjajahan neocolonial.
Konsep pancasila untuk mencapai cita-cita bangsa yang berkeadilan, menjadi mandul dan tidak berdaya disaat prilaku eksekutif maupun legislative tidak memiliki responsibility ( tanggung jawab ) terhadap bangsa ini, sehingga pembangunan Indonesia yang berasaskan kesetaraan dan keadilan menjadi runtuh bagaikan bangunan tidak memiliki pondasi yang kokoh.
Nasionalisme
Semangat nasionalisme sebagai pilar pembangunan bangsa ini, menjadi pudar dan tidak berarti lagi dimata rakyatnya, sehingga perlunya ada sinergi yang kuat antara elemen-elemen yang ada saat ini, untuk membangun nasionalisme dalam sendi-sendi berbengsa dan bernegara.
Sinergi yang diharpkan oleh rakyat adalah sinergi yang memberikan rasa keadilan yang hakiki bagi kepentingan bangsa ini, karena sinergi antara elemen-elemen yang ada, akan menciptakan persatuan yang kokoh dan kuat dalam kerangka bhineka tunggal ika.
Perjuangan untuk memartabatkan bangsa Indonesia harus di mulai dengan jiwa nasionalisme yang ada dan
bersemayan di hati generasi muda Indonesia yang rabbani, sehingga adanya keseimbangan pembangunan baik matrealisme dan sepiritualisme dalam pembangunan Negara yang berkelanjutan ( sustainable development ), dangan berasaskan kepada nasionalisme yang berketuhanan sesuai dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Untuk menjadi sebuah Negara yang besar dan kokoh serta bermartabat di mata dunia, maka diperlukannya komitmen dari pada pemerintah

Sumber : http://www.suarapublik.org


Aksi

Information

Tinggalkan komentar